Jakarta - Gugatan PKB Muhaimin Iskandar terhadap muktamar luar biasa (MLB) PKB Gus Dur gagal dimediasikan. Cak Imin dan Gus Dur pun akan bertarung di depan meja hijau.
"Siang ini mediasi PKB gagal total. Kubu Gus Dur tidak mengajukan konsep apa pun terkait pemberhentian Cak Imin dan Menteri Lukman Edy," ujar kuasa hukum PKB Cak Imin, Firman Wijaya.
Firman menyampaikan hal itu dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (19/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gagalnya mediasi, imbuh Firman, pertanda pemberhentian Cak Imin maupun Lukman Edy tidak punya penyebab yang halal. "Atau tidak ada alasan kuat secara organisatoris akhirnya mediasi ditolak oleh penggugat," kata dia.
Sidang gugatan pertama akan berlangsung pada 21 Mei 2008.
(nwk/nvt)