PKB Cak Imin Tetap Anggap Halal Gaji Anggotanya di DPR

PKB Cak Imin Tetap Anggap Halal Gaji Anggotanya di DPR

- detikNews
Senin, 19 Mei 2008 10:25 WIB
Jakarta - Gaji anggota DPR dan DPRD kubu Cak Imin dkk diangap haram oleh PKB kubu Gus Dur. Pernyataan tersebut dinilai kubu Cak Imin sebagai bentuk ketidakpercayaan diri dan kepanikan Ali Masykur Musa dkk.

"Itu bentuk ketidakpercayaan diri dan kepanikan Ali Masykur dkk karena sudah hilang legitimasinya," ujar Ketua DPP PKB kubu Cak Imin Marwan Dja'far kepada detikcom, Senin (19/5/2008).

Menurut Marwan, gaji itu halal hukumnya sepanjang tidak diperoleh secara korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan yang juga anggota Komisi I DPR itu meminta kubu Gus Dur untuk menghormati proses hukum karena kedudukan semua orang di mata hukum sejajar.

"Tidak perlu melempar statement yang mengganggu. Dalam sengketa parpol ini, kita harus sama-sama menghormati proses hukum. Semua pihak menahan diri, tidak usah berkomentar yang tidak-tidak," pungkasnya. (nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini