"Sampai hari ini belum ada usulan resmi yang masuk kepada kami. Semua baru wacana. Saya belum menerima surat itu," kata Hidayat di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2008).
Kalau ada, bagaimana sikap MPR? "Kalau sesuai dengan aturan yang ada, pimpinan tidak punya kewenangan untuk mempetieskan," ujar politisi PKS ini.
Menurut dia, MPR akan rapat pimpinan Jumat mendatang. "Jadi kalau ada yang mengajukan ya akan kami bahas dalam rapat majelis. Kami belum mendapat usulan langsung baru di koran," kata Hidayat.
Hidayat berpendapat, pemerintah lebih bijak apabila tidak menaikkan harga BBM dan mendengarkan aspirasi rakyat. (aan/nrl)











































