Hari ini digelar sidang perdana praperadilan Al Amin tentang penangkapan KPK di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (19/5/2008) pukul 11.00 WIB.
Menggunakan seragam kaos berwrna hijau massa Ababil datang ke PN Jaksel pukul 10.45 WIB. Mereka membawa sejumlah poster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin menanyakan Amin itu ditangkap dalam kasus apa. Kemudian penangkapannya ternyata kontroversial. Katanya ditangkap tangan bersama
PSK. Tapi ternyata belakangan bukan tertangkap tangan. Dan tidak ada barang bukti," ujar Ketua Barisan Motor Ababil Zakaria Rahmad.
"Namun sebenarnya kalau Pak Amin memang bersalah silakan diproses secara hukum. Dan memang kami kader PPP kalau ada yang bersalah harus di-recall," imbuhnya.
(nwk/nrl)










































