Al Amin Minta Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Al Amin Minta Dihadirkan di Sidang Praperadilan

- detikNews
Senin, 19 Mei 2008 14:10 WIB
Jakarta - Wajah Al Amin Nasution bakal muncul lagi ke publik setelah mendekam di bui sejak 10 April. Al Amin minta agar dapat dihadirkan dalam sidang praperadilan.

Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Al Amin Nasution, Sirra Prayuna, kepada hakim tunggal Artha Theresia dalam sidang praperadilan penangkapan Al Amin Nasution oleh KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera, Senin (19/5/2008).

"Mengingat pentingnya dihadirkan saksi pemohon (Al Amin) yang saat ini ditahan KPK mohon majelis hakim mengabulkan permintaan untuk menghadirkan pemohon. Kami minta majelis hakim untuk mengeluarkan surat penetapan karena ini dalam rangka untuk mencari kebenaran material," papar Sirra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sirra menilai majelis hakim bersemangat untuk memeriksa perkara ini. "Karena itu kami mohon juga ada keadilan. Sebab, pada saatnya tersangka akan dihadirkan di persidangan," ujarnya.

Menanggapi hal itu, hakim Artha Theresia akan mencatatnya. "Mohon kan? Ya permohonan dicatat," kata Artha.

(aan/nrl)


Berita Terkait