Keluarga Sophan Bisa Gugat Pemerintah

Keluarga Sophan Bisa Gugat Pemerintah

- detikNews
Minggu, 18 Mei 2008 10:30 WIB
Jakarta - Meninggalnya Sophan Sophiaan sungguh tragis. Tokoh ini meninggal akibat terpelanting dari motor Harley Davidson karena menghindari lubang di jalanan. Keluarga almarhum Sophan Sophiaan bisa mengajukan gugatan kepada pemerintah atas kejadian tersebut.

"Di negara maju itu, kalau kepleset salju di depan sebuah rumah, si pemilik rumah bisa dituntut (karena tidak membersihkan salju sehingga menyebabkan orang lain celaka). Dalam kasus ini ahli waris Sophan bisa menggugat pemerintah," kata Sri Bintang Pamungkas usai menghadiri pemakaman Sophan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2008).

Bintang mengkritik pemerintah yang tidak segera melakukan perbaikan kerusakan jalan sehingga memakan korban. "Pemerintah sudah terlalu lama keenakan tidak dituntut," cetus Bintang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Perindsustrian Fahmi Idris yang sesama penggemar Harley Davidson membenarkan keluarga Sophan bisa melakukan gugatan. Namun menurutnya, kejadian yang menimpa Sophan sudah takdir.

"Kalau kita tuntut, bung Sophan akan hidup lagi, saya akan lakukan itu. Saya yang akan datang sendiri. Tapi ya sudahlah ini sudah takdir," kata Fahmi di TPU Tanah Kusir.

Sophan mengalami kecelakaan saat melintasi lubang di perbatasan Sragen Jawa Tengah dan Ngawi, Jawa Timur km 18-19. Karena menghindari lubang di jalan, motor Harley Davidson yang dikendarainya terguling, tubuh Sophan tertimpa motor dan membentur batu jalanan.

Sophan mengendarai Harley Davidson untuk memimpin rombongan 270 penggemar moge dalam rangka kirab 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional. Rombongan berangkat dari Jakarta 12 April menuju Rengas Dengklok, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Rembang, Tuban, dan Surabaya. Rombongan dijadwalkan finish di Monas pada 20 Mei.
(iy/mar)



Berita Terkait