Jaksa Harus Kedepankan Bukti Hukum untuk Jerat Koruptor

Jaksa Harus Kedepankan Bukti Hukum untuk Jerat Koruptor

- detikNews
Sabtu, 17 Mei 2008 23:26 WIB
Jakarta - Aparat penegak hukum diminta tetap mengedepankan prinsip-prinsip pembuktian hukum, dalam menangani setiap kasus korupsi di Tanah Air. Tindakan ini perlu dilakukan, agar nantinya kasus hukum tidak terhenti di tengah jalan.

"Jangan karena mengejar target, maka masyarakat menjadi korban, tanpa ada bukti yang kuat di pengadilan," ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Juniver Girsang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/5/2008).

Hal itu disampaikannya menanggapi rencana Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang akan mengambil tindakan tegas pada kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang dianggap โ€™mandulโ€™ menangani kasus korupsi. Ancaman ini disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin yang akan mencopot Kajari 'mandul', Kamis (15/5/2008) kemarin.

Juniver mengaku, sebenarnya dirinya mendukung rencana Kejagung membenahi aparaturnya di tingkat pusat hingga ke daerah. Asal tindakan itu dilakukan secara tepat dan cermat, sehingga menciptakan efek jera bagi koruptor-koruptor di negeri ini.

"Pada prinsipnya langkah yang diambil adalah baik, namun yang perlu disikapi adalah bisa bias terhadap penegakan hukum," ungkapnya.

Lantas Juniver menyarankan agar Kejagung mampu meningkatkan kinerja pengawasan di lingkungan kejaksaan. Diungkapkannya, sekitar 80 persen Kejari sebenarnya memiliki kualitas memadai dalam mengusut kasus korupsi.

Namun, selama ini atasan mereka belum menerapkan punishment and reward, sehingga yang tercipta adalah pemberian promosi jabatan, karena berhasil memberantas korupsi. "Apabila Kejari tidak bisa menangani kasus, barulah bisa dievaluasi," pungkasnya.
(zal/ary)


Berita Terkait