KPK Kembali Berangkatkan Tim Periksa Angpao Sultan

KPK Kembali Berangkatkan Tim Periksa Angpao Sultan

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 19:43 WIB
Jakarta - KPK akan memberangkatkan kembali timnya untuk memeriksa angpao yang diterima Sri Sultan Hamengku Buwono X saat melangsungkan pernikahan putri ketiganya GKR Maduretno dan KPH Purbodiningrat pada tanggal 9 Mei 2008 lalu.

"Hari Senin akan kita lakukan pendataan, sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi wartawan di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2008).

Haryono menjelaskan, akan ada empat petugas pemeriksa dari KPK yang berangkat ke Yogyakarta. Walau agak terlambat, namun dia berharap angpao Sultan masih bisa dicatat dengan akurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya semoga saja belum dibuka-buka," ungkapnya.

Sebelumnya tim KPK yang sudah pergi ke Yogyakarta balik kanan sehingga urung memeriksa angpao Sultan. "Kemarin itu karena Pak Sultan tidak ada, jadi kita kan tidak bisa langsung masuk," jelas Haryono.

KPK juga mengaku akan mulai memikirkan cara untuk mencatat hadiah hajatan pejabat negara yang dikirim via rekening. "Ini akan kita pikirkan dan kita tindak lanjuti. Itu pun tetap akan kita klarifikasi," sambungnya.

Haryono menambahkan, semua pejabat negara diperlakukan sama. Namun untuk pernikahan putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono dan Anissa Pohan, Haryono mengaku tidak tahu.

"Saat itu saya belum jadi pimpinan," ungkapnya. (rdf/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads