Henry Leo Diancam JPU, Istri Ngadu ke Kejagung

Henry Leo Diancam JPU, Istri Ngadu ke Kejagung

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 15:55 WIB
Jakarta - Istri terdakwa kasus korupsi Asabri Henry Leo, Iyul Sulinah, kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia melaporkan seorang jaksa penuntut umum (JPU) yang mengancam suaminya agar tidak mengajukan banding batas putusan hakim.

Iyul yang didampingi pengacaranya tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (16/5/2008) sekitar pukul 14.50 WIB.  

Dia bermaksud menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keselamatan suaminya yang divonis 6 tahun penjara dan ditahan di Rutan Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iyul menceritakan, pada pukul 09.00 WIB hari ini suaminya yang masih ditahan itu didatangi seorang jaksa bernama Syafril yang juga kepala seksi pidana khusus  Kejari Jakarta Timur.

"Dia bilang sama suami saya. Apa kamu masih tetap mau banding. Kalau kamu masih tetap banding saya akan pindahkan ke LP Cipinang. Nanti kamu bernasib sama seperti Noordin (terpidana kasus korupsi Bapeten) yang mati di Cipinang," kata Iyul menirukan jaksa itu.

Syafril yang juga JPU dalam kasus itu, mengucapkannya di depan tahanan lainnya.

Dalam surat yang juga dibagikan kepada wartawan, Henry Leo merasa langkah bandingnya akan menghambat upaya jaksa menyerahkan sertifikat Plaza Mutiara kepada perusahaan milik tersangka kasus Asabri dan kredit macet BII, Tan Kian.

"Permintaan yang bersangkutan agar saya tidak banding kemungkinan karena langkah banding saya ini, menjadikan perkara ini tidak segera menjadi putusan tetap yang berarti pula menghambat langkah JPU untuk segera menyerahkan sertifikat Sarusun Plaza Mutiara kepada PT Permata Birama Sakti milik Tan Kian," tulis Henry Leo.

Sayangnya Iyul tidak berhasil menemui Jampidsus Marwan Effendy, karena yang bersangkutan sedang berada di China. Hingga pukul 15.30 WIB Iyul masih berusaha menemui Jamwas MS Rahardjo. (nwk/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini