"Jangan sampai ada Urip kedua. Nanti kalau ada Urip kedua, bisa di-fogging sama rakyat karena ada virus UTG lagi. Saya harus tegas, jangan sampai terjadi itu lagi," ujar Hendarman usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2008).
Hendarman menjelaskan dalam pertemuannya dengan para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) seluruh Indonesia yang berlangsung Kamis 15 Mei 2008 kemarin, dia meminta soal moral menjadi prioritas para kajati.
"Saya minta utamakan masalah moral dan integritas. Jangan hanya duduk-duduk memberikan instruksi kepada anak buah. Lakukan cek, inspeksi kepada anak buah kepada tiap-tiap kajari. Kemudian jangan coba-coba sekarang melakukan dagang perkara. Karena saya tidak segan-segan mencopot mereka," tegas pria berkacamata ini.
Hendarman juga mengingatkan agar target program penanganan korupsi 5-3-1 tidak dilakukan secara serampangan. Program 5-3-1 adalah target Kejagung untuk menyelesaikan 5 kasus korupsi di kejati, 3 kasus di kejari, dan 1 kasus di cabang kejari tiap tahunnya.
"5-3-1 bukan harga mati juga. Artinya, jangan mengejar setoran. Wah ini cari-cari yang Rp 10 juta, Rp 15 juta, itu juga menimbulkan sakit di masyarakat. Tetapi yang big case still going on corruption. Itu kan perintah dari Bapak Presiden. Yang korupsi sudah berlanjut tamak, rakus, itu tindak!" tandas dia. (nwk/nrl)











































