Bakar Orang Hidup-hidup, Polisi Semarang Terancam Dipecat

Bakar Orang Hidup-hidup, Polisi Semarang Terancam Dipecat

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 14:37 WIB
Semarang - Anggota Satreskrim Polwiltabes Semarang, Iptu Sg resmi ditetapkan sebagai tersangka pembakar Syamsul Hadi (34). Dia terancam dipecat dari kesatuannya.

Sg kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang. Penyidik masih mengusut lebih detail soal tindakan tercela perwira berputra satu itu.

Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Syahroni mengatakan, pendalaman penyidik dilakukan dalam rangka mengungkap apakah tindakan Sg itu diniati membunuh atau hanya menganiaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu sudah ketemu kan nanti jelas dakwaannya. Bisa soal percobaan pembunuhan atau penganiayaan," katanya di Mapolda, Jum'at (16/5/2008).

Syahroni memastikan, Sg bisa dikenai sanksi berat berupa pemecatan dari kesatuan. Namun, kepolisian masih menunggu proses penyidikan dan pengadilan.

"Tersangka bisa dipecat dengan tidak hormat. Itu (pembunuhan) kan termasuk tindakan keterlaluan," jelasnya.

Saat ini, kepolisian juga menyiapkan tes urine dan darah untuk mengetahui kemungkinan pengaruh narkoba atau minuman keras pada diri tersangka. Hasil tes itu akan jadi pertimbangan penyidikan.

Sg membakar Syamsul karena kesal, Syamsul berhubungan dengan Is, kekasihnya. Akibar aksi brutal itu, Syamsul luka serius. Untuk mendapatkan perawatan lebih maksimal, Syamsul dipindah dari RS Kudus ke RSAL Surabaya. (try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads