Sg kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang. Penyidik masih mengusut lebih detail soal tindakan tercela perwira berputra satu itu.
Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Syahroni mengatakan, pendalaman penyidik dilakukan dalam rangka mengungkap apakah tindakan Sg itu diniati membunuh atau hanya menganiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahroni memastikan, Sg bisa dikenai sanksi berat berupa pemecatan dari kesatuan. Namun, kepolisian masih menunggu proses penyidikan dan pengadilan.
"Tersangka bisa dipecat dengan tidak hormat. Itu (pembunuhan) kan termasuk tindakan keterlaluan," jelasnya.
Saat ini, kepolisian juga menyiapkan tes urine dan darah untuk mengetahui kemungkinan pengaruh narkoba atau minuman keras pada diri tersangka. Hasil tes itu akan jadi pertimbangan penyidikan.
Sg membakar Syamsul karena kesal, Syamsul berhubungan dengan Is, kekasihnya. Akibar aksi brutal itu, Syamsul luka serius. Untuk mendapatkan perawatan lebih maksimal, Syamsul dipindah dari RS Kudus ke RSAL Surabaya. (try/djo)











































