Raba-raba Remaja Jepang, Marinir AS Dipenjara 4 Tahun

Raba-raba Remaja Jepang, Marinir AS Dipenjara 4 Tahun

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 13:58 WIB
Okinawa - Seorang marinir AS divonis penjara 4 tahun oleh pengadilan militer AS karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri Jepang. Pria AS berusia 38 tahun itu juga diberhentikan secara tidak terhomat dari militer AS.

Namun pengadilan militer AS di Camp Foster di Okinawa, Jepang selatan, membebaskan Tyrone Hadnott dari tuduhan pemerkosaan, penculikan dan tuduhan-tuduhan lain. Okinawa merupakan basis lebih dari 40 ribu tentara AS yang ditempatkan di Jepang.

Hadnott yang mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan seksual, tadinya juga dituduh memperkosa, membuat kesaksian palsu dan penculikan anak di bawah umur. Korban baru berusia 14 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini telah menimbulkan kemarahan para pemimpin Jepang. Sebab serangkaian kejahatan kerap kali dilakukan prajurit AS yang ditempatkan di Jepang, salah satu sekutu terdekat AS.

Pada Februari lalu, Hadnott menjemput korban dan membawanya ke rumahnya. Ketika korban mulai menangis, dengan mobilnya Hadnott menawarkan untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Menurut kepolisian Jepang, Hadnott diduga memperkosa korban saat berada di dalam mobil.

Namun kejaksaan Jepang tidak bisa menuntut Hadnott karena korban kemudian mencabut pengaduannya. Kemungkinan itu dilakukan karena dia tidak ingin menjadi sorotan publik. Kasus ini kemudian diambil alih oleh militer AS.

Di persidangan, Hadnott mengaku telah meraba celana dalam korban. Namun dia bersikeras tidak memperkosanya. Hadnott juga mengaku menyesali perbuatannya.

"Tak ada ampun untuk perbuatan saya dan tak ada cara untuk mengungkapkan bagaimana menyesalnya saya," kata Hadnott seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (16/5/2008).

Kasus ini mengingatkan kembali akan pemerkosaan seorang anak perempuan berumur 12 tahun oleh tiga prajurit AS pada tahun 1995 silam. Insiden itu menimbulkan aksi protes besar-besaran oleh masyarakat Jepang. (ita/nrl)


Berita Terkait