Namun hingga kini, seluruh sistem yang dipakai sekolah pamong praja itu masih sama. Alasannya, karena peraturan presiden (perpres) belum turun.
"Nggak tahu itu kan SBY. Padahal SBY sudah ngomong di sana sini mau mengubah," kata Ketua Tim Evaluasi IPDN Ryaas Rasyid kepada detikcom, Jumat (16/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi realisasi perubahannya mana," ujarnya.
Dia juga menyayangkan sikap IPDN yang seakan kurang mendukung adanya perubahan. Itu terbukti dari pemecatan Inu Kencana sebagai dosen di IPDN.
"Inu Kencana yang niatnya baik membuka borok IPDN malah dipecat. Kalau sudah begini dibubarkan saja," tandasnya. (ken/nrl)











































