KPU pun didesak segera mengumumkan kepada publik tentang pemutakhiran dan penetapan data pemilih untuk pemilu mendatang. "Seharusnya bulan Mei ini sudah dilakukan KPU. Tapi sampai sekarang belum," kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka CW.
Hal itu dikatakan dia dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Bawaslu belum menyampaikan desakan secara resmi. Namun pihaknya telah mengirimkan surat untuk menanyakan dua hal yakni proses pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran parpol.
"Tapi sampai sekarang surat itu belum dibalas," ujar Bambang.
Bambang juga menambahkan, seharusnya KPU dan jajaran di bawahnya juga memberikan sosialisasi yang lebih efektif dalam setiap tahapan pemilu. "Ini yang belum terlihat gregetnya yaitu pada tahap pendaftaran peserta pemilu," lanjutnya.
(ken/nwk)











































