Pertemuan kedua itu digelar di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2008) pukul 09.00 WIB-10.39 WIB. Pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan 3 April 2008 lalu.
Hal yang dibahas pun masih sama yakni manajemen logistik, perjalanan dinas dewan gubernur BI dan bantuan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai masalah hukum, Ahmad mengatakan tetap akan memberikannya terhadap pejabat-pejabat BI yang tersangkut persoalan pidana. "Karena sesuai aturan kalau dia melakukan sesuai ketentuan BI akan tetap dibantu," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan BI kurang efisien dalam menggunakan dana perjalanan dewan gubernur. Biaya perjalanan khususnya ke luar negeri membengkak karena para dewan gubernur dibolehkan membawa keluarga dalam perjalanan itu. (ken/fay)











































