Sultan Persilakan KPK Periksa Angpao Pernikahan Anaknya

Sultan Persilakan KPK Periksa Angpao Pernikahan Anaknya

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 11:41 WIB
Yogyakarta - Gubernur Provinsi DI Yogyakarta yang juga raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa angpao pernikahan putri ketiganya GKR Maduretno dengan KPH Purbodiningrat pada tanggal 9 Mei 2008.

Sultan mengaku baru membaca surat permohonan itu hari ini, Jumat (16/5/2008) dan langsung memerintahkan stafnya untuk segera membalas surat tersebut. Dia juga mempersilakan KPK memeriksa pada hari Minggu, Senin atau Selasa lusa.

"Tadi pagi baru saya baca dan saya langsungΒ  meminta staf saya lewat ajudan untuk segera membalasnya," jawab Sultan di kantor gubernur di Kepatihan Jl Malioboro, Yogyakarta, Jumat (16/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sultan, dirinya belum bertemu KPK karena sibuk menghadiri beberapa acara di luar kota seperti Purwokerto dan Surabaya. Pada hari inipun setelah ke kantor di Kepatihan dia akan ke luar kota lagi.

"Oh kalau saya silakan saja (diperiksa). Saya tidak ada masalah, mungkin hanya perlu diatur waktunya, mengenai waktu ini sudah saya komunikasikan, kapan terserah," kata Sultan yang saat itu mengenakan baju batik warna biru motif parang.

Karena kesibukannya itu, Sultan akhirnya menawarkan alternatif waktu pemeriksaan yakni tanggal 18 hingga 20 Mei siang.

"Terserah KPK mau datang kapan. Itu waktunya nanti diatur. Saya sudah menentukan dan menghubunginya. Kalau tidak hari Minggu sore, ya Senin pagi atau Selasa pagi. Terserah beliau Minggu sore atau malem, Senin pagi jam 11.00 WIB atau Selasa pagi," pungkas Sultan sambil memasuki mobil dinas AB 1 menuju seminar di UGM. (bgs/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads