Pengawasan Nyetir Sambil Nonton TV Kena Tilang Sulit

Pengawasan Nyetir Sambil Nonton TV Kena Tilang Sulit

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 11:41 WIB
Jakarta - Penilangan terhadap pengendara kendaraan yang menyetir sembari menonton TV mobil akan sulit dilakukan. Sebab, polisi tidak mungkin mengawasinya karena kemajuan teknologi yang tak terbendung.

"Akan sulit pengawasannya. Karena biasanya TV mobil sudah memiliki feature MP3 atau CD Audio serta radio. Sekali pencet remote control, sudah berpindah ke feature lainnya. Pengendara bisa beralasan mereka tidak menonton TV," kata Koordinator Forum Keselamatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Heru Sutomo saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5/2008).

Selain itu, kata Heru, monitor TV saat ini sudah menjadi perangkat standar bagi kendaraan roda empat. Sebab monitor TV itu digunakan untuk melihat peta jalan yang menggunakan piranti global positioning system (GPS). "Kan banyak mobil sekarang yang punya monitor TV yang merupakan perlengkapan mobil standar," ujar Heru.

Heru menilai, langkah penilangan oleh polisi akan sulit dilakukan karena pengawasannya tidak memungkinkan. "Bagaimana polisi membedakan antara pengendara melihat peta dengan menonton fungsi monitor TV lainnya," tutur Heru.

Heru yakin penerapan aturan ini tidak akan efektif dan akan banyak memiliki kendala dalam pelaksanaannya.

Tapi Heru menyarankan, yang bisa dilakukan polisi adalah memberikan rekomandasi atau imbauan kepada pengendara agar tidak menonton TV di luar fungsi navigasi atau melihat peta. "Imbauan atau perlakuan secara lunak ini yang belum pernah dilakukan," tambah Heru.

Sebab, ungkap Heru, selama ini aparat hanya menitikberatkan aturan pada wajib atau tidak.

Ingin mendiskusikan masalah ini, silakan membahasnya di thread di detikforum. (mar/nrl)


Berita Terkait