Pemborosan, Anggota DPR Ditahan Tapi Tetap Dapat Gaji

Pemborosan, Anggota DPR Ditahan Tapi Tetap Dapat Gaji

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 11:00 WIB
Jakarta - Makan gaji buta atau magabut. Begitu sindiran untuk 4 anggota DPR yang ditahan KPK karena diduga terlibat kasus pidana.

Kendati tidak bekerja, Al Amin cs masih menikmati gaji dan fasilitas sebagai anggota DPR. Hal itu dinilai sebagai pemborosan.

"Pengeluaran negara itu jadi sia-sia karena gaji dikeluarkan tapi tidak ada yang bekerja," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh kepada detikcom, Jumat (16/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi pun mengusulkan, sebaiknya selama belum ada keputusan hukum tetap, partai politik tempat anggota DPR yang ditahan itu bernaung mengambil sikap. Misalnya saja, kata dia, dengan menggantikan keanggotaan sementara.

"Sementara digantikan, gaji dan fasilitasnya jadi tidak hilang begitu saja. Itu cara paling gampang biar anggaran tidak mengalir begitu saja," katanya.

Kamis kemarin, Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun mengatakan, 4 anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi yakni Al Amin Nasution, Saleh Djasit, Hamka Yandhu, dan Sarjan Taher masih menikmati gaji sebagai wakil rakyat. Gaji, tunjangan dan sejumlah fasilitas yang diberikan kepada mereka baru ditarik setelah para tersangka itu di-recall oleh partai mereka. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads