Kepada detikcom, Kasi Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Irvan Prawira mengatakan, inti dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan akibat menggunakan HP atau menonton TV saat mengendarai.
Walaupun memang diakuinya saat ini kecelakaan karena menggunakan HP saat menyetir belum terlalu signifikan. "Ini kan masih wacana, apakah dari 2.000 kecelakaan dan yang 5 disebabkan oleh HP bisa dijadikan alasan pelarangan ini," ujarnya, Jumat (16/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk data kecelakaan akibat menonton TV, diakui Irvan, memang belum ada. Sebab menonton TV di dalam mobil belum menjadi satu fenomena. "Kalau HP kan beda, sudah ada fenomenanya," ujar Irvan..
Ingin mendiskusikan masalah ini, silakan membahasnya di thread di detikforum. (mar/nrl)











































