KPK Gandeng BI-PPATK, Bentuk Tim Pelacakan Aset Negara

KPK Gandeng BI-PPATK, Bentuk Tim Pelacakan Aset Negara

- detikNews
Kamis, 15 Mei 2008 20:00 WIB
Jakarta - KPK berencana membentuk tim untuk melacak aset negara yang masih dikuasai pihak lain. Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pun digandeng.
 
"KPK, BI, dan PPATK tadi betemu dalam rangka perbaiki sistem untuk menyelamatkan uang negara," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Chandra M Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/5/2008).
 
Hal tersebut disampaikan Chandra usai bertemu dengan Ketua PPATK Yunus Husein dan Deputi BI Siti Fadjriyah.
 
Chandra menjelaskan, pertemuan ini untuk mencegah terjadinya modus-modus penyelewengan uang negara yang semakin berkembang dengan menggunakan sistem perbankan.  
 
"Modus operandi yang akan ditangani sedang dirumuskan. Kerjasama itu juga bahas tentang database rekening," jelasnya.
 
Humas KPK Johan Budi SP menambahkan, kerjasama ini juga dalam rangka rencana KPK dalam membentuk tim pelacakan aset. (ary/aba)


Berita Terkait