"Sore ini sudah dalam perjalanan ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Kamis (15/5/2008).
Haryono menjelaskan, KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Sultan untuk mendata angpao yang diterima saat pernikahan putrinya. "Sekretarisnya menyatakan Sultan sedang tidak berada di Yogya, sehingga belum ada disposisi," tuturnya.
Haryono menjelaskan, selama berada di Yogya, tim KPK juga mengerjakan pekerjaan lain yakni mengumpulkan bahan keterangan dalam kasus lain.
"Saat ini, pekerjaan itu sudah selesai. Jadi kita tarik saja tim itu sambil menunggu tanggapan Sultan," tuturnya.
Haryono pun berharap tanggapan Sultan dapat diberikan secepatnya. "Mudah-mudahan bisa cepat tanggapannya," harapnya.
(ary/aba)











































