"Yang akan kita tarik semua yang betul-betul kosong tidak menangani perkara sama sekali dalam satu tahun ini," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya usai mengikuti pertemuan jaksa agung dengan kajati se-Indonesia di gedung utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2008).
Diperkirakan ada 40 Kajari yang harus rela melepaskan jabatannya. Mereka gagal menyelesaikan minimal 3 kasus korupsi per tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut muchtar, saat ini data kajari yang tidak beprestasi masih dihimpun. Pengumuman akan dilakukan besok dengan jumlah kajari yang kemungkinan akan bertambah.
"Pastinya besok. Bisa saja lebih (jumlahnya)," sambungnya.
Setelah dicopot, kajari mandul akan dididik lagi di pusdiklat kejaksaan. Selain tambahan ilmu, mereka juga akan diberi pelatihan kepemimpinan.
Muchtar menambahkan, 52 jaksa yang sudah lolos profile assessment sebagai kajari akan disiapkan surat pengangkatannya. Mereka inilah yang akan menggantikan kajari mandul atau yang pensiun.
"Kita siapkan minggu depan untuk mengeluarkan SK Jaksa Agung untuk menempati posisi kajari yang kita tarik nanti," pungkas . (gah/nvt)











































