"Dalam pengarahan tadi, Pak Jaksa Agung itu membaca berita yang ada di Rakyat Merdeka. Dibacakan dengan senyum, karena itu dianggap dagelan konyol," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung BD Nainggolan.
Nainggolan menyatakan itu usai menghadiri pengarahan Kajati se-Indonesia oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2008).
Menurut Nainggolan, jika tudingan tersebut benar, Hendarman akan legowo untuk mengundurkan diri.
"Tidak perlu dicopot oleh Presiden. Beliau akan mengundurkan diri sendiri dan diproses dengan aturan hukum yang berlaku," kata Nainggolan mengutip pernyataan Hendarman.
Meski demikian, lanjut Nainggolan, Hendarman tidak akan mempermasalahkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
"Tidak perlu lapor ke polisi. Itu harus dianggap menjadi motivasi bagai jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kinerja," pungkas Hendarman lewat Nainggolan.
(nik/nrl)











































