"DPR tidak perlu ragu-ragu lagi untuk menolak rencana tersebut. Kalau pemerintah tetap ngotot, DPR perlu memanggil presiden untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya," kata Sekjend Barisan Muda (BM-PAN) Yandri Susanto saat berdialog dengan jajaran pimpinan FPAN DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2008)
Hal yang sama juga disampaikan Sekjen Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS) Samuel F Silaen. Menurutnya, kebijakan menaikkan harga BBM hanya akan menyengsarakan rakyat. Selain itu kebijakan menaikkan harga BBM disiyalir akan menambah angka kemiskinan dan penganguran baru yang berpotensi mengancam disintegrasi sosial dan disintegrasi bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, pimpinan FPAN Arbab Paproeka menegaskan, partainya tidak setuju dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Atas dasar itu, FPAN akan bersikap secara resmi di forum paripurna DPR untuk mengagalkan kebijakan tersebut.
"Sikap FPAN sama dengan sikap temen-teman semua. Kita nanti akan sampaikan sikap ini secara resmi sesuai prosedur yang ada. Jika semua fraksi seperti FPAN, pasti pemerintah akan membatalkan rencana tersebut," terang Arbab.
Sebelumnya, organisasi yang terdiri dari Barisan Muda PAN, Pemuda Bulan Bintang, Barisan Muda Damai Sejahtera, Pemuda Demokrasi Kebangsaan, GMPI, serta Taruna Merah Putih dan Gema Keadilan ini menemui pimpinan DPR dan pimpinan komisi VII. Mereka meminta DPR mengagalkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. (yid/nvt)











































