"Sah-sah saja, wajar-wajar saja, sepanjang mentaati aturan yang ada. Memang sesuai UU, unjuk rasa dibolehkan asal mengikuti koridor hukum yang ada," kata Ketua Umum DPP PD Hadi Utomo.
Hal itu disampaikan Hadi dalam jumpa pers di kantornya Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (15/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski memahami kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM namun PD mendesak pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM sebelum mekanisme distribusi kompensasi BBM benar-benar siap.
"Kita menyarankan jangan menaikan BBM sebelum BLT, Raskin dan BOS benar-benar sampai ke tangan rakyat, kita harapkan itu. Itu harus diberikan sebelum BBM dinaikan," katanya.
Menurut Hadi, subsidi BBM sebesar 70 persen selama ini dinikmati kelompok menengah ke atas, sementara 30 persen dinikmati oleh rakyat kecil. Jadi pemerintah perlu keseimbangan, makanya, kata dia, memberikan BLT, raskin, BOS sampai tahun 2009.
Hadi juga meminta agar semua kepala daerah di seluruh Indonesia bisa memastikan program BLT dan program prorakyat lainnya dilakukan secara bertanggungjawab. "Ini harus diawasi serta mencegah kebocoran program tersebut," imbuhnya.
Hadi menambahkan, pihaknya meminta agar penyesuian harga BBM dilakukan secara moderat agar bisa terjangkau oleh masyarakat. "Harga moderat itu, ya kalau tahun 2005 naiknya sekitar 120 persen, itu bukan harga moderat lagi, moderat itu antara 20 sampai 30 persen. (zal/ken)











































