Al Amin Cs Nikmati Gaji DPR di Balik Jeruji Tahanan

Al Amin Cs Nikmati Gaji DPR di Balik Jeruji Tahanan

- detikNews
Kamis, 15 Mei 2008 16:10 WIB
Jakarta - 4 Orang tersangka kasus dugaan korupsi di KPK, Al Amin Nasution, Saleh Djasit, Hamka Yandhu, dan Sarjan Taher masih menikmati gaji sebagai wakil rakyat. Meskipun mereka tidak bisa bekerja karena ditahan KPK.

"Sebelum ada ketetapan hukum tetap, mereka masih menikmati tunjangan," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Kamis (15/5/2008).

Selain tunjangan, rumah dinas pun belum ditarik. Menurut Gayus, penarikan fasilitas DPR itu baru dapat dilakukan setelah para tersangka itu direcall.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu setelah menunggu keputusan KPU dan Presiden. Baru BK memberhentikan mereka," jelasnya.

Gayus pun berjanji, BK tetap akan menjalankan tugasnya dalam menindak anggota DPR yang bermasalah hukum. "Kami sudah pernah melakukan pencopotan anggota dewan. Tapi BK akan menjalankan sesuai apa yang BK bisa," ujarnya.
(ary/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads