Anggota Kompolnas, Novel Ali, mengaku kaget saat mendengar kabar 30 taruna Akpol Semarang mengeroyok temannya sendiri. Dia tidak menyangka kejadian itu akan terulang lagi.
"Ini sudah terjadi berulang kali. Kami betul-betul kaget," katanya ketika mendampingi Kepala Bagian Publikasi Akpol Semarang, Kombes Bambang Purwoko, di Akpol, Jalan Sultan Agung Semarang, Kamis (15/5/2008).
Novel mengatakan, kejadian tersebut sesungguhnya sungguh memalukan, karena selama ini, Polri selalu mendengung-dengungkan reformasi kelembagaan. Di lain pihak, sebagian calon anggota polisi berperilaku menyimpang.
Dosen FISIP Undip Semarang ini menambahkan, Kompolnas tidak punya wewenang apa pun soal penanganan kasus di lingkungan Akpol atau kepolisian. Pasalnya, lembaga tersebut hanya bertugas memberi saran ke presiden terkait kepolisian.
"Kita serahkan saja, penanganan kasus pengeroyokan ini ke Akpol dan barang kali ke pengadilan umum. Saya yakin, Akpol punya niat baik," jelasnya.
Saat ini, Sermatar Tri Pramuda Siburian (20), dirawat di Ruang Angela, RS Elisabeth Semarang. Dia luka memar di bagian kepala, perut, punggung, dan bagian lain. Sementara ke-30 pelaku ditahan sejak 8 Mei lalu. (try/djo)











































