"Dari hasil pemeriksaan, 30 taruna tersebut kesal karena korban mencoreng citra Akpol. Itu alasan mereka mengeroyok korban," kata Kepala Bagian Publikasi Akpol Semarang, Kombes Bambang Purwoko, di Akpol, Jalan Sultan Agung, Kamis (15/5/2008).
Bambang menegaskan, pelaku menyesal telah mengeroyok korban, karena sejatinya hal itu tidak dibenarkan di lingkungan Akpol. Ke-30 taruna itu terdiri dari 18 anggota pleton, dan sisanya teman satu angkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kepastian pencurian yang dilakukan korban, Bambang menjelaskan, peristiwa itu berawal dari laporan kehilangan arloji dan barang pribadi lainnya. "Saat pemeriksaan, ternyata barang itu ada di tempat korban," ungkapnya.
Untuk mendalami kasus itu, Akpol memeriksa pelaku dan korban. Selain provost, Akpol juga melibatkan psikolog untuk mengetahui latar belakang pencurian tersebut.
"Kita tidak tahu apakah korban termasuk kleptomania atau motif lain. Karena itu, kita minta psikolog memeriksa setelah korban keluar dari RS," paparnya.
Saat ini, Tri Pamuda Siburian dirawat di RS Elisabeth Semarang. Dia mengalami luka memar di kepala, perut, punggung, dan bagian tubuh lain. (try/djo)











































