"Hari in kami tidak jadi periksa Al Amin dan Saleh Djasit," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakrta, Kamis (15/5/2008).
Gayus menjelaskan, Al Amin dan Saleh Djasit menolak pemeriksaan BK yang dilakukan di Gedung KPK. Mereka meminta pemeriksaan dilakukan di tempat mereka ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gayus, BK telah mengirimkan surat pemberitahuan perihal pemeriksaan ini terhadap 2 tersangka itu pada 12 Mei. "Hingga saat ini tidak ada keberatan dari mereka. Berarti hari ini kami harus memeriksa mereka," tuturnya.
10 Anggota BK DPR tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB. Saleh Djasit pun telah berada di Gedung KPK 15 menit setelah BK tiba. Sedangkan Al Amin sebelumnya telah menolak diperiksa KPK.
(ary/ana)










































