31 Kajati Dikumpulkan Bahas Penanganan Korupsi di Daerah

31 Kajati Dikumpulkan Bahas Penanganan Korupsi di Daerah

- detikNews
Kamis, 15 Mei 2008 13:01 WIB
Jakarta - 31 Kepala kejaksaan tinggi (kajati) se-Indonesia dikumpulkan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Agenda pertemuannya adalah mengevaluasi penanganan kasus korupsi di daerah.

"Pertama pengarahan. Kedua evaluasi mengenai penanganan perkara," kata Kapuspenkum Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan di Kejagung, JL Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (15/5/2008).

Dia menjelaskan, dari 31 kajati yang diundang, ada seorang yang tidak hadir, yaitu Kajati NAD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah pertemuan ini mengarah untuk memutasi kajati yang tidak memenuhi target penanganan kasus korupsi? "Belum sampai ke situ. Itu pengarahan saja. Briefing saja pada para kajati," sahut Nainggolan.

Materi yang diberikan adalah semua bidang tugas kejaksaan mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pengawasan.

Hingga pukul 12.45 WIB, pertemuan tertutup yang digelar di Gedung Utama Kejagung masih berlanngsung. Pertemuan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. (nvt/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads