Al Amin Ingin Diperiksa BK di Polda Metro Jaya

Al Amin Ingin Diperiksa BK di Polda Metro Jaya

- detikNews
Kamis, 15 Mei 2008 12:15 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan penyuapan alih fungsi hutan di Bintan, Kepri, Al Amin Nur Nasution menolak diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR di KPK. Al Imin ingin pemeriksaan dilakukan di tempat penahanannya, di Polda Metro Jaya.

"Klien saya menolak pemeriksaan di KPK oleh BK," ujar pengacara Al Amin, Sirra Prayuna saat dihubungi detikcom, Kamis (15/5/2008).

Menurut Sirra, BK DPR hanyalah alat kelengkapan DPR. Jika akan memeriksa anggotanya yang sedang bermasalah dengan hukum, seharusnya tidak dilakukan di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pemeriksaan ini dilakukan di KPK, itu bisa dilihat BK di bawah KPK. BK hanyalah alat kelengkapan DPR," jelas Sirra.

Saat ditanya jika pemeriksaan dijadwalkan kembali pada pekan depan, dan ditukar dengan anggota DPR lainnya yang menjadi tersangka aliran dana BI yakni Hamka Yandhu, Sirra menyerahkan sepenuhnya kepada Al Amin.

"Kalau di-switch itu kewenangan BK, tapi menurut saya pemeriksaan di tahanan. Tapi nanti itu terserah KPK," pungkas dia. (nik/nvt)


Berita Terkait