"Memang dari awal disinyalir adanya pemukulan dari taruna semester IV kepada Bastian. Kami telah membentuk tim internal. 16 Orang telah diperiksa oleh Polres Jakarta Utara," ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Dephub Dedi Darmawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2008).
16 Taruna senior tersebut terancam dikeluarkan dari sekolah, sedangkan pihak sekolah akan memberikan kuasa sepenuhnya kepada kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
"Sanksinya tegas kami keluarkan. Untuk pidana bukan sebagai taruna, kami tidak bertanggung jawab. Silakan diperiksa," ungkap Dedi.
Selain kepada taruna senior, pemeriksaan akan dilanjutkan kepada instruktur maupun dosen sekolah tinggi tersebut.
"Karena mereka juga bertanggung jawab. Mereka harus mengawasi, mereka ceroboh sampai ada korban," tandas Dedi.
(rdf/nrl)











































