"Ya pukul 11.00 WIB," ujar Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun ketika dihubungi detikcom, Kamis (15/5/2008).
2 Anggota DPR yang akan ditemui itu, imbuh Gayus, adalah anggota Komisi IV DPR dari FPPP Al Amin Nur Nasution yang menjadi tersangka suap pengalihfungsian hutan lindung menjadi ibukota Bintan, Kepulauan Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya ditanyakan berkaitan dengan dugaan yang menjadikan pemeriksaan KPK. Bukti-bukti dan fakta-fakta yang ditemukan. Mereka akan dimintai keterangan," kata dia.
Sedangkan 2 anggota DPR lainnya akan ditemui BK di KPK pekan depan. 2 Anggota itu yaitu anggota Komisi XI DPR dari FPG Hamka Yandhu yang menjadi tersangka aliran dana BI dan anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir dari FPD yang menjadi tersangka pengalihfungsian hutan bakau menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan. (nwk/nrl)











































