BK akan Kunjungi KPK Temui Al Amin dan Saleh Djasit

BK akan Kunjungi KPK Temui Al Amin dan Saleh Djasit

- detikNews
Kamis, 15 Mei 2008 07:15 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR akan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BK DPR akan mengklarifikasi 2 anggotanya yang menjadi tersangka di KPK.

"Ya pukul 11.00 WIB," ujar Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun ketika dihubungi detikcom, Kamis (15/5/2008).

2 Anggota DPR yang akan ditemui itu, imbuh Gayus, adalah anggota Komisi IV DPR dari FPPP Al Amin Nur Nasution yang menjadi tersangka suap pengalihfungsian hutan lindung menjadi ibukota Bintan, Kepulauan Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR lainnnya adalah Saleh Djasit, anggota Komisi VII dari FPG yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan 20 alat pemadam kebakaran (damkar).

"Rencananya ditanyakan berkaitan dengan dugaan yang menjadikan pemeriksaan KPK. Bukti-bukti dan fakta-fakta yang ditemukan. Mereka akan dimintai keterangan," kata dia.

Sedangkan 2 anggota DPR lainnya akan ditemui BK di KPK pekan depan. 2 Anggota itu yaitu anggota Komisi XI DPR dari FPG Hamka Yandhu yang menjadi tersangka aliran dana BI dan anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir dari FPD yang menjadi tersangka pengalihfungsian hutan bakau menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan. (nwk/nrl)


Berita Terkait