Tiga anggota Polsek Muaratelang Bripka Muk, Bripda Don dan Bripda Jun, Rabu (14/05/2008) diperiksa Propam Polda Sumsel di kantor Polres Banyuasin.
Wakapolres Banyuasin Kompol Sulistiono mengatakan dalam pemeriksaan itu, ketigannya membantah semua tuduhan Sisca yang mengaku istri muda Abas, tauke walet di Muaratelang.
"Begitu juga pengakuan Sisca jatuh dari jembatan dan dibawa ketiga anggota polisi tidak benar," kata Sulistiono ketika ditemui di kantornya.
Menurut Sulistiono, Sisca bukan istri muda Abas, melainkan hanya simpanan alias gundik. Sebab Sisca tidak memiliki buku nikah sebagai bukti mereka pasangan suami istri.
Untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, Polres Banyuasin membentuk tim pencari fakta guna menghimpun data di lapangan. (tw/nwk)











































