Tersangka DPO, Kasus Damkar Jalan Terus

Tersangka DPO, Kasus Damkar Jalan Terus

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2008 19:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kehilangan jejak terhadap rekanan pengadaan alat pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud, Direktur PT Istana Sarana Raya. Namun, penyidikan kasus ini tetap berjalan.

"Tetap bisa. Karena dugaan tindak pidana koryupsi itu kan dilakukan bersama-sama. Ada bagian lain yang dilakukan HSD, tapi kan dia DPO," kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di Geduing KPK, Jl HR rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/5/2008).

Dalam kasus damkar, lanjut Chandra, peranan penyelenggara negara lainnya juga ada. "Nah kita lihat dari segi kewenangannya yang mereka lakukan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chandra menjelaskan, saat ini KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dalam mengusut kasus damkar ini. Sehingga aspek tindak pidana korupsinya dapat terbukti.

"Tidak cuma satu (tipikornya). Jadi kita kumpulkan. Kita lihat bukti yang paling kuat yang mana. Tentu saja yang kita majukan itu adalah kasus yang barang buktinya paling kuat," pungkas Chandra. (ary/nwk)


Berita Terkait