"Kan sudah ada beberapa daerah yang selesai, Medan, Makassar, Riau. Tapi yang lainnya belum. Dengan 3 ini, kita sudah mendapat keyakinan untuk mengkonstruksikan hukum ke tahapan selanjutnya," kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.
Hal tersebut disampaikan Chandra di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakrta, Rabu (14/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat sejumlah saksi dan tersangka menyebut adanya keterlibatan dari Hari Sabarno dan Oentarto.
"Kalau yang di hulu ini kita perlu merumuskan dengan hati-hati, karena banyak aspek tindak pidana di sana. Oleh karena itu, proses perumusan ini kita perlu sedikit hati-hati bagaimana merumuskan konstruksi hukumnya. Yang jelas, dugaan tindak pidananya itu ada," paparnya.
Kapan KPK akan memanggil Hari Sabarno dan Oentarto? "Dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan status damkar ini," elak Chandra.
Hari Sabarno dan Oentarto sebelumnya juga pernah diperiksa KPK. Saat itu, status keduanya masih saksi. (ary/nwk)










































