"Kita sudah melakukan ini sejak lama," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/5/2008).
Antasari menjelaskan pemeriksaan seperti ini dalam rangka pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. "Kita tidak mau acara seperti itu sebagai ajang dari kolusi," tuturnya.
Antasari menegaskan, para penyelenggara negara sudah diimbau untuk tidak menerima segala macam pemberian. "Itu kan sudah diatur dalam pasal 12 UU KPK," tandasnya.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, 3 pimpinan KPK, Taufiequrrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Tumpak H Panggabean juga sudah diperiksa saat menggelar pernikahan anaknya. (ary/aba)










































