Â
"Kita sudah melakukan ini sejak lama," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/5/2008).
Â
Antasari menjelaskan pemeriksaan seperti ini dalam rangka pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. "Kita tidak mau acara seperti itu sebagai ajang dari kolusi," tuturnya.
Â
Antasari menegaskan, para penyelenggara negara sudah diimbau untuk tidak menerima segala macam pemberian. "Itu kan sudah diatur dalam pasal 12 UU KPK," tandasnya.
Â
Informasi yang dikumpulkan detikcom, 3 pimpinan KPK, Taufiequrrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Tumpak H Panggabean juga sudah diperiksa saat menggelar pernikahan anaknya. (ary/aba)











































