Australia Akan Bawa Ahmadinejad ke Pengadilan Internasional

Australia Akan Bawa Ahmadinejad ke Pengadilan Internasional

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2008 13:41 WIB
Sydney - Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad pernah berkoar akan memusnahkan negara Yahudi. Perdana Menteri Australia Kevin Rudd membalas, Ahmadinejad akan dituntut ke Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda.

"Pernyataan luar biasa Presiden Iran, yang anti-Semit dan menunjukkan keinginan memusnahkan negara modern Israel dari peta, adalah berlawanan dengan ketentuan manapun dalam hubungan internasional," kata Rudd seperti dilansir AFP, Rabu (14/5/2008).

"Pernyataan-pernyataan itu merupakan pelanggaran internasional dan seperti yang telah kami bilang di masa lalu, kami akan melakukan langkah hukum. Jaksa Agung sedang bekerja, mencari cara untuk mengajukan berdasarkan mekanisme hukum internasional," jelas Rudd yang dicalonkan Partai Buruh Australia itu.

Pernyataan Rudd yang disampaikan melalui Sky News itu merupakan jawaban atas janjinya pada komunitas Yahudi Australia pada tahun lalu. Saat itu, Rudd berjanji, jika memenangkan Pemilu November 2007, pemerintahnya akan melakukan langkah hukum terhadap Ahmadinejad.

Iran seperti halnya Indonesia tidak mengakui negara Yahudi. Sejak naik jadi presiden tahun 2005 lalu, Ahmadinejad berulangkali memprovokasi kemarahan internasional dengan menyatakan Israel ditakdirkan musnah.

Pernyataan itu, menurut Rudd, berbahaya dalam konteks hubungan internasional. "Itu bukan sekadar hiperbola dari Teheran. Pernyataan itu memiliki efek berguling di Dunia Islam, khususnya yang mendengarkan Iran untuk panduannya," tambah Rudd.

Jaksa Agung Australia Robert McClelland membenarkan pernyataan Rudd. Pemerintah Australia sedang mencari cara membawa Ahmadinejad ke Pengadilan Internasional.

"Pemerintah menyadari komentar-komentar Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad, menyerukan penghancuran Israel dan mempertanyakan holokaus, sangat mengganggu dan menyerang hak," kata McClelland. (aba/nvt)


Berita Terkait