Pecat Karyawan, Dirut Angkasa Pura I Dilaporkan ke Polri

Pecat Karyawan, Dirut Angkasa Pura I Dilaporkan ke Polri

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2008 12:24 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Angkasa Pura I Bambang Darwoto dan jajaran direksi dilaporkan ke Mabes Polri gara-gara memecat dan menskor karyawan yang melakukan mogok kerja pada 7 sampai 9 Mei 2008.

Laporan itu didaftarkan Ketua Umum DPP SP AP I, Itje Julinar, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2008).

Dikatakan Itje, PHK dilakukan terhadap Arif Islam yang bekerja di Bandara Sepinggan Balikpapan pada 7 Mei 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sejumlah pengurus SP AP I diskor 3 bulan antara lain Sri Rejeki, Milda, Sulistiani, Asnawati, Trijono, Effendy Sulistiono, dan Florentinus Subandi.

Menurut dia, direksi juga diduga melakukan intimidasi terhadap pekerja seperti memaksa pegawai melalui atasan masing-masing untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan mogok kerja. Apabila melanggar akan dikenai sanksi.

20 Karyawan yang tergabung dalam SP Angkasa Pura I tampak hadir mengenakan kemeja hitam. Mereka juga didukung Serikat Pekerja PLN, Serikat Karyawan Telkom, dan Serikat Pekerja Pertamina.
(aan/fay)


Berita Terkait