Indonesia Godok Proses Dekolonisasi 16 Wilayah di Dunia

Indonesia Godok Proses Dekolonisasi 16 Wilayah di Dunia

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2008 11:57 WIB
Bandung - Indonesia sebagai Ketua Komite 24 PBB atau Komite Dekolonisasi sedang menggodok proses dekolonisasi 16 wilayah yang berada dalam otoritas empat negara, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Selandia Baru.

Hal itu sedang digodok oleh Komite Khusus Dekolonisasi PBB dalam Pacific Regional Seminar On Decolonization yang diselenggarakan di Bandung dari tanggal 14-16 Mei 2008. Seminar ini diikuti oleh 60 peserta dari delegasi negara anggota komite, staf sekertariat PBB, NGO, perwakilan negara anggota PBB, dan juga perwakilan dari negara yang belum berpemerintahan.

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Tetap RI di PBB, Marty Natalegawa mengatakan sejak awal 2008, Indonesia diberikan tanggung jawab oleh PBB sebagai Ketua Komite 24 atau Komite Dekolonisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini yang sedang digodok di Komite 24 adalah dekolonisasi 16 wilayah yang berada dalam otoritas empat negara. Kesulitan yang dihadapi dalam dekolonisasi, kata Marty, karena ke 16 wilayah tersebut variatif dan terdiri dari pulau-pulau kecil dari daerah Pasifik sampai Karibia.

"Tokelau contohnya, berada di bawah otoritas Selandira Baru. Mereka diberi pilihan mau merdeka atau berintegrasi dengan negara lain melalui referendum. Tapi mereka memilih tidak merdeka, karena merasa masa depan mereka tidak lebih baik seperti sekarang ini," kata Marty mencontohkan.

Seminar yang diselenggarakan di Hotel Savoy Homann, Bandung ini akan menghasilkan rekomendasi yang kemudian akan dikirimkan ke markas besar PBB di New York untuk diajukan kembali dalam majelis umum PBB.

Rekomendasi yang diharapkan dari penyelenggaraan seminar ini antara lain komunikasi antara negara-negara yang belum mempuyai pemerintahan sendiri, baik dengan negara administrating power atau dengan komite, adanya informasi yang bisa disampaikan kepada negara yang belum punya pemerintahan sendiri bahwa ada hak dan kewajiban bagi negara tersebut, dan rekomendasi yang terakhir adalah misi komite jadi lebih pragmatis. (ema/asy)


Berita Terkait