"Salah seorang diantaranya adalah gembong kartel obat bius yang terbesar dan terkuat di dunia," kata petugas DEA Michael Leonhart, seperti dikutip AFP, Rabu (14/5/2008).
Para gembong obat bius itu akan menghadapi dakwaan terkait konspirasi impor kokain, menyediakan bahan-bahan untuk kegiatan teroris, dan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka telah melakukan kegiatan ilegal dan meracuni Amerika dengan jutaan kokain," tambah Leonhart.
Jaksa Agung AS Michael Mukasey menyatakan terima kasihnya atas tindakan Kolombia ini. "Kami menghargai keberanian Kolombia untuk memerangi kejahatan berbahaya ini. Kami jamin para pelaku kriminal ini akan memperoleh keadilan," jelas Mukasey.
Para gembong kartel obat bius ini akan di sidang beberapa tempat yakni di Washington, Florida, New York, serta Texas.
Seperti diketahui di Kolombia banyak terdapat kelompok paramiliter yang bergerak dalam bidang kartel obat bius. Meski pada awalnya,Β pertama kali berdiri pada 30 tahun lalu untuk sekedar menjaga dan melindungi para pemilik tanah.
Namun kemudian, karena jumlahnya berkembang mereka membentuk kelompok bersenjata dan melakukan pemberontakan. Dana pun mereka peroleh dari memproduksi obat bius berjenis kokain. (ndr/irw)











































