Β
Hal ini terungkap setelah Sisca yang merupakan warga Desa Muara Telang, melaporkan peristiwa itu ke Unit Yanduan Propam Kepolisian Daerah Sumsel, Jl Jenderal Sudirman, Palembang. Saat melapor korban ditemani madunya, Siti Aisyah (40), Selasa (13/5/2008).
Ketiga oknum polisi yang diduga sebagai pelaku adalah Kanit Reskrim Polsek Muara Telang Brigpol MSI, dan dua anggotanya berinisial Bripda DN dan Bripda JN.
Dituturkan Sisca, pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu 19 Maret 2008 sekitar pukul 19.00 WIB.
Awalnya, korban yang hendak pulang ke rumah terjatuh dari jembatan dan terluka di bagian wajah. Melihat wajah Sisca yang terluka dan kotor, MSI mendekat dan bertanya seputar peristiwa yang menimpa gadis itu.
Sisca menjawab dengan jujur. Namun, oknum polisi itu justru meminta agar Sisca mengaku baru saja dianiaya suaminya.
Mengetahui permintaanya tidak dipenuhi, MSI membawa Sisca ke sebuah bedeng yang ada di desa tempat mereka tinggal. Di tempat itu pelaku membujuk Sisca melakukan hubungan badan, namun ditolak. MSI sempat mengancam akan membunuh Sisca.
"Aku ketakutan belum lagi mulut aku dibekapnya dengan tangan kanannya, karena kalah tenaga aku laju diperkosanya, sebelumnya pelaku sempat memegang-megang barang aku," katanya seperti dikutip pers di Palembang.
Setelah puas menikmati tubuh korban, MSI membawa Sisca ke Mapolsek Muara Telang. Sisca berniat mengadukan pemerkosaan itu kepada DN dan JN. Namun, bukan pertolongan yang di dapat, dia diperkosa oleh kedua oknum itu di sebuah ruangan di belakang Mapolsek.
"Di kantor polisi itu aku diperkosa lagi dengan cara begiliran oleh dua anggota polisi yang ada malam itu," jelasnya.
Setelah disetubuhi secara berulang-ulang oleh oknum polisi, dini harinya sekitar pukul 03.00 WIB dia disuruh pulang ke rumahnya. Awalnya dia enggan melaporkan peristiwa
memalukan itu, Aisyah mendesak untuk melapor ke polisi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Abusopah Ibrahim, membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban. Jika nanti terbukti memperkosa, ketiga oknum polisi itu akan dijatuhi sanski sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentunya kita terlebih dahulu akan mempelajari laporan korban," tegasnya. (tw/irw)











































