"Tadi bukan penyidik ya, tapi petugas KPK. Mereka mencatat hadiah yang masuk saat pernikahan saya kemarin. Mulai dari bunga, kado, sampai sumbangan yang masuk," kata Hidayat di kediamannya, Kompleks Widya Chandra IV/ 16, Jakarta, Selasa (13/5/2008).
Soal jumlah angpao yang diterimanya, Hidayat enggan membeberkan. Dia mempersilakan KPK untuk mengumumkannya dalam waktu 30 hari kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya taat hukum. Kalau aturannya seperti ini ya harus dikembalikan. Saya kemarin kan bukan nyari sumbangan. Tapi ya karena kita itu budaya timur, kalau menolak kan tidak enak," lanjut pria yang tampil dengan balutan kemeja koko putih itu.
Menurut Hidayat, saat pernikahannya digelar banyak juga pemberian dari orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai ketua MPR. "Apalagi Ibu Diana itu kan koleganya banyak," imbuh dia.
Dia mengaku tidak keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut. "Ya bagus kalau petugas KPK melakukannya dengan cara simpatik seperti tadi. Sebelumnya saya diberi tahu melalui surat tanggal 21 April bahwa akan ada petugas KPK yang akan melakukan hal itu," terang Hidayat.
Terkait gratifikasi, sambung dia, hendaknya yang dihukum jangan hanya yang menerima tetapi juga yang memberinya. (nvt/nrl)











































