"Nanti kotak angpao dibuka semua, disaksikan oleh keluarga Pak Hidayat juga," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Haryono Umar kepada detikcom, Selasa (13/5/2008).
Selanjutnya, tim beranggotakan 3 orang yang dipimpin Direktur Gratifikasi KPK Lambok H Hutauruk akan membuka satu persatu amplop tersebut. Pemeriksaan itu digelar sejak pukul 14.00 WIB di rumah dinas Hidayat di Jl Widya Chandra IV No 16, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dihitung, nantinya akan disepakati bersama, berapa uang untuk Hidayat dan berapa untuk disetor ke kas negara. Patokannya, Hidayat berhak atas angpao yang bernilai maksimal Rp 1 juta tiap amplopnya.
"Kalau ada yang lebih dari Rp 1 juta, maka sisanya itu disetor ke negara," jelasnya.
Hal itu juga berlaku bagi hadiah pernikahan yang tidak berwujud uang. Misalnya perhiasan mahal yang nilainya lebih dari Rp 1 juta. "Nanti bisa diukur nilainya," imbuh Haryono.
(fiq/nrl)











































