Tiga bersaudara itu adalah Oki (32), Masrullah (40), dan Edi (35). Mereka terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan menjual narkoba kelas 3 yaitu leksotan.
"Saya nge-fans abis sama Taufik. Pingin nonton langsung di Istora Senayan," kata Oki di Mapolsek Cilandak, Jalan Tarogong Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keuntungannya sudah terkumpul Rp 250 ribu. Lumayan buat beli tiket nonton badminton. Tapi apes, ketangkep deh," tutur Masrullah dengan ekspresi wajah malu.
Menurut Kanit Narkoba Polsek Cilandak, Aiptu Wardani, dari tangan tersangka didapati 180 butir leksotan. "Kini semuanya meringkuk di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Wardani. (asp/nvt)











































