"MA tidak akan toleransi apabila ditemukan hakim-hakim dalam penegakan hukum lingkungan terutama illegal logging yang bermain-main. Kita usulkan untuk diberhentikan," kata Bagir di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/5/2008).
Menurut Bagir, persoalan illegal logging ini tidak lagi isu nasional. Tapi sudah menjadi isu global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjut Bagr, MA telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para hakim untuk memperhatikan persoalan pembalakan hutan dengan serius.
"Kita kembali mengeluarkan surat kepada seluruh jajaran hakim untuk memberi perhatian terhadap illegal logging," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Bagir saat ini juga tengah menangani perkara illegal logging, yakni peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana DL Sitorus.Β
(ary/ana)











































