BUMN Ditatar KPK Mengembalikan Aset

BUMN Ditatar KPK Mengembalikan Aset

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2008 14:10 WIB
Jakarta - Setelah berkoordinasi dengan sejumlah departemen, KPK kini berkoordinasi dengan sejumlah BUMN membahas mengenai pengembalian aset.

"Ada aset negara yang dikuasai sesama BUMN atau masyarakat. Ini yang akan kita tertibkan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/5/2008).

M Jasin mencontohkan, saat ini ada aset negara yang dikuasai secara bersama antara PT Telkom dan PT Pos Indonesia. Selain itu, banyak juga mantan pejabat BUMN yang masih enggan meninggalkan rumah dinasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, KPK bersama BUMN sepakat membentuk sebuah tim. "Kita sepakat membentuk tim pengembalian aset," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, dihadiri Dirut Perum Bulog Mustafa Abdullah, Kepala BKKBN Sugiri, Dirut PT Telkom Renaldy Firmansyah, serta utusan dari PLN, Pertamina, BP Migas, PT Pusri, PT Pos, Indo Tani, PTPN III Medan, dan PT PGN.

Pada 6 Mei 2008, KPK juga telah memanggil 10 departemen membahas pengembalian aset. 10 Departemen itu antara lain Depag, Depsos, ESDM, dan Depdagri. (ary/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads