Desakan tersebut dilakukan oleh aksi massa sebanyak 200 orang yang tergabung dalam Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) dan Jaringan Aktivis Bali. Mereka menggelar aksi di kantor DPRD Bali, jalan Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Selasa (13/5/2008).
"Rakyat jenuh dengan partai politik. Kita membutuhkan calon perorangan maka kita mendesak Pilkada Bali ditunda," kata Koordinator aksi Agung Danendra.
Mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk dan poster, di antaranya bertuliskan 'Tunda Pilgub Bali Sekarang Juga', 'Akomodir Calon Perseorangan', serta 'Tanpa Calon Perseorangan Pilkada 2008 Melanggar hukum dan HAM".
Humas KCPSI Bali Ngurah Kariady optimis calon perseorangan akan ikut bertarung dalam Pilkada Bali. "Kita akan terus melakukan tekanan dan upaya hukum sampai desakan kami diterima," katanya. (gds/djo)











































