"Hari ini tepat pukul 00.00 WIB pendaftarannya ditutup. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi baik admistratif atau pun faktual terhadap partai-partai ini," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2008).
Menurut Andi, jumlah 66 partai yang mendaftarkan ke KPU masih dapat berubah. Ini disebabkan masih ada partai yang memilik masalah, seperti kepungurusan ganda dan pergantian nama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Anggota KPU I Gusti Putu Artha menjelaskan pada tujuh hari pertama KPU akan mengadakan pemeriksaan berkas-berkas yang diterima dari parpol. Dalam pemeriksaan itu akan dilihat mengenai masalah administrasi badan hukum dan kepengurusan.
"Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, kita akan kembalikan berkasnya," katanya.
Kemudian, lanjut Artha, partai mempunyai tujuh hari waktu perbaikan dan akan dikembalikan lagi ke KPU. "Perbaikan itu akan kita periksa lagi. Kalau sampai tanggal 30 Mei tidak lengkap juga ya partai itu tidak memenuhi syarat administratif," katanya.
(nal/ken)










































