KPU Akan Verifikasi Data-data Parpol

KPU Akan Verifikasi Data-data Parpol

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2008 02:56 WIB
Jakarta - 66 Partai politik (parpol) telah mendaftarkan diri untuk dapat ikut pemilu 2009. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi data-data puluhan parpol itu.

"Hari ini tepat pukul 00.00 WIB pendaftarannya ditutup. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi baik admistratif atau pun faktual terhadap partai-partai ini," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2008).

Menurut Andi, jumlah 66 partai yang mendaftarkan ke KPU masih dapat berubah. Ini disebabkan masih ada partai yang memilik masalah, seperti kepungurusan ganda dan pergantian nama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita akan cek semuanya, karena ada juga partai yang sudah merger tapi malah pisah lagi dan keduanya mendaftar ke KPU," kata Andi.

Sementara itu, Anggota KPU I Gusti Putu Artha menjelaskan pada tujuh hari pertama KPU akan mengadakan pemeriksaan berkas-berkas yang diterima dari parpol. Dalam pemeriksaan itu akan dilihat mengenai masalah administrasi badan hukum dan kepengurusan.

"Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, kita akan kembalikan berkasnya," katanya.

Kemudian, lanjut Artha, partai mempunyai tujuh hari waktu perbaikan dan akan dikembalikan lagi ke KPU. "Perbaikan itu akan kita periksa lagi. Kalau sampai tanggal 30 Mei tidak lengkap juga ya partai itu tidak memenuhi syarat administratif," katanya.
(nal/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait