"KPU telah menetapkan masa kampanye yang dimulai awal juli 2008. Pimpinan dewan berharap anggota dewan yang juga anggota parpol tidak hanya fokus dengan kegiatan kampanye. Tetapi juga harus tetap menjalankan tugasnya,",” kata Agung dalam sambutan pembukaan masa sidang DPR di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (12/5/2008)
Agung dalam pidatonya juga menyingung masalah pilkada yang akan digelar menjelang pemilu 2009. Kasus Pilkada Maluku Utara harus dijadikan pelajaran berharga bagi pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam mengambil keputusan.
"Satu hal yang masih menjadi keprihatinan adalah belum dilantiknya gubernur dan wakil gubernur terpilih. Ini jelas akan sangat merugikan bagi pembangunan daerah khususnya dan pembangunan demokrasi pada umumnya," papar Agung.
Agung menambahkan, pimpinan DPR sudah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden, sesuai dengan keputusan Komisi II yang mendukung penuh hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdul Abdurahim Fabanyo.
Selain menyingung soal Pemilu dan Pilkada, Agung juga mengulas soal perlunya segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Ini sangat penting untuk menunjukkan penegakan hukum yang adil dan tegas serta mengurangi upaya menjadikan Indonesia sebagai surga perdagangan narkoba. (yid/ana)











































